Persyaratan Pendaftaran Akademi Militer TNI
- Warga Negara Indonesia.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 1 Agustus 2013.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan Psikologi).
- Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.
- Berijazah SMA/MA program IPA/IPS atau yang setara, dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut :
- Lulusan SMA/MA program IPA.
1. Lulusan tahun 2009 s.d. 2010. Lulus
Ujian Akhir Nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang dari 6,5 (dari
10 mata pelajaran). Bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak
dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari
7,5.
2. Lulusan tahun 2011. Lulus Ujian Akhir
Nasional dengan nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional
dan nilai ujian sekolah)minimal 7 dan tidak ada mata pelajaran dengan
nilai di bawah 6. Bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa kontak
dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai akhir rata-rata (gabungan
nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 8 dan tidak ada
nilai di bawah 7.
3. Lulusan tahun 2012. Lulus Ujian Akhir
Nasional dengan nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional
dan nilai ujian sekolah)minimal 7,25 dan tidak ada mata pelajaran
dengan nilai di bawah 6. Bagi calon yang menggunakan kacamata/lensa
kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai akhir rata-rata
(gabungan nilai ujian nasional dan nilai ujian sekolah) minimal 8,25
dan tidak ada nilai di bawah 7.
4. Lulusan tahun 2013 akan ditentukan kemudian.
- Lulusan SMA/MA program IPS, direkrut dari lulusan tahun 2012 dan 2013 dengan ketentuan sbb :
1. Lulusan tahun 2012. Lulus Ujian Akhir
Nasional dengan nilai akhir rata-rata (gabungan nilai ujian nasional
dan nilai ujian sekolah) minimal 8 dan tidak ada mata pelajaran dengan
nilai di bawah 7,5 serta tidak berkacamata.
2. Lulusan tahun 2013 akan ditentukan kemudian.
10. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.
11.Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
12.Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
13.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
14.Harus ada surat persetujuan dari orang
tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan tidak melakukan
intervensi terhadap panitia penerimaan dalam bentuk apapun.
15.Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
16.Tidak bertato/bekas tato dan tidak
ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali
yang disebabkan oleh ketentuan adat.
17. Bagi yang sudah bekerja :
- Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/instansi ybs.
- Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Taruna Akmil.
18.Bersedia mentaati peraturan bebas KKN
baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum
melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan
tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut
diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
MASUK PENDIDIKAN SELAMA 4 TAHUN DAN SETELAH LULUS DILANTIK DENGAN PANGKAT LETNAN DUA DAN GELAR SARJANA S1 PERTAHANAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar